Melfisa.sch.id Penilaian K-13 kadang menjadi momok bagi guru, karena penilaian Kurtitilas di anggap rumit. Tapi sebenarnya anggapan ini tidaklah selamanya benar. Adapun faktor utama yang menjadi penyebabnya adalah belum comprehensive-nya pemahaman guru tentang penilaian Kurtilas.

Dalam tulisan ini, dengan keterbatasan dan pengetahuan saya , secara singkat saya mencoba untuk membahas/menjelaskan sedikit tentang penilaian Kurtilas dan ini saya dedikasikan untuk PTK di lingkungan MTs Ell Firdaus 1 Sidareja.

Dasar penilain K-13 untuk jenjang MTs adalah Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Standar Penilain Pendidikan dan Keputusan Direktur Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Siswa pada Madrasah Tsanawiyah.

Ada tiga aspek utama yang menjadi fokus dalam penilaian Kurtilas.

Pertama : Penilaian Sikap

Kedua : Penilaian Pengetahuan

Ketiga : Penilaian Ketrampilan

A. PENILAIAN SIKAP

Penilaian sikap mencakup :

– Penilaian sikap spiritual dan

– Penilaian sikap sosial.

Penilaian sikap dapat di lakukan dengan cara :

1. Observasi/pengamatan

Observasi dapat di lakukan oleh seluruh guru mata pelajaran dalam proses pembelajaran di dalam kelas (KBM), sedangkan penilaian sikap di luar kelas dapat di lakukan oleh wali kelas dan guru BK.

Penilaian sikap di lakukan selama satu semester.

Dalam penilain sikap, guru meng -asumsikan bahwa seluruh siswa memiliki sikap baik. Untuk itu, di dalam mengamati sikap siswa, sikap siswa yang di atas atau di bawah rata-rata lah yang kita catat, dengan menggunakan form jurnal penilaian sikap.

2. Penilaian antar siswa

Penilaian antar siswa dapat di lakukan dengan menggunakan angket siswa. Guru membuat angket untuk semua siswa yang berisi butir sikap yang akan di kerjakan oleh siswa di oleh siswa dengan dengan cara memberi jawaban Ya atau Tidak. Kemudian guru mapel/Wali kls/BK memberikan penilaian/penskoran.Setelah di peroleh nilai sikap siswa, wali kelas membuat deskripsi sikap.

3. Penilaian diri oleh siswa

Penilaian diri siswa dapat di lakukan dengan meminta siswa untuk mengungkapkan / menceritakan kelebihan dan kekurangannya, kemudian dari ungkapan/cerita siswa itu guru memberikan penilaian.

Setelah guru mapel,guru BK dan wali kelas melakukan penilaian sikap siswa, baik melalui observasi,penilaian antar siswa dan penilaian diri peserta didik,kemudian di musyawarakan untuk menentukan nilai sikap masing-masing siswa.

Dalam memberikan penilaian guru dapat menggunakan konvervesi nilai dengan SB=Sangat baik B=Baik C=Cukup K= Kurang. Dan kemudian wali kls membuat deskripsinya.

B. PENILAIAN PENGETAHUAN

Penilaian pengetahuan dapat dilakukan dengan tehnik:

a. Test Tertulis

b. Test Lisan

c. Penugasan

Dari ke -tiga tehnik ini guru dapat melakukannya untuk menilai pengetahuan siswa dari KD pada KI.3.

C. PENILAIAN KETRAMPILAN

Penilaian ketrampilan dapat dilakukan dengan tehnik :

a. Penilaian Praktik

b. Penilaian Proyek

c. Penilaian Produk

d. Penulain Porto Polio

Dari nilai Paktek, Proyek, produk tersebut guru mengolah menjadi nilai akhir(NA).

1. Penilaian Praktek

Penilaian praktek dilakukan untuk menguji KD pada KI 4 yaitu dengan cara meminta siswa mempraktekkan jenis kompetensi yang ada dalam dalam KD pada KI 4.

2. Penilaian Produk

Penilaian Produk dapat dilakukan dengan pemberian tugas untuk membuat sesuatu baik secara individu/kelompok dengan durasi waktu pembuatannya di tentukan oleh guru, Hasil tugas siswa kemudian di nilai dengan mengacu kritiria yang telah di buat oleh guru.

3. Penilaian Proyek

Penilaian Proyek prosedurnya sama dengan penilaian produk, hanya saja beda dalam hasil akhir pekerjaan siswa.

Jika produk muaranya pada wujud benda/barang yang di hasilkan dari pekerjaan siswa, sementara proyek muaranya pada hasil laporan yang buat berdasarkan investigasi yang di lakukan oleh siwa terhadap sesuatu.

4. Porto Folio

Penilaian porto folio di lakukan dengan cara menilai kumpulan karya karya siswa yang berkaitan dengan KD pada KI.4

Demikian, semoga dapat sedikit membantu guru dalam melakukan penilaian K 13 (red).